Tahun Anggaran 2025 ini, salah satu program yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Kendung adalah bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dana Desa 2025. Program bantuan ini diberikan kepada Bapak Hariyono dan Ibu Sukarmi, yang beralamat di Dusun Kendung 2 dan Dusun Kendung 4. Bantuan berupa pemberian bahan material siap pakai, yang nantinya akan digunakan oleh para penerima bantuan untuk merenovasi rumah mereka. Kepala Desa Kendung, Bapak Sumadi, berharap agar bantuan ini bisa memberi keringanan bagi warga yang memiliki kondisi rumah kurang layak untuk merenovasinya menjadi lebih layak huni.