Hari Selasa, tanggal 30 Juli 2024, dimulai pukul 08.30 sampai dengan 14.00, telah diadakan acara sosialisasi yang berkaitan dengan tata cara pembuatan dokumen pengadaan barang/jasa di desa untuk para kasi/kaur yang menjalankan kegiatan anggaran di bidang Pembangunan Desa (Bidang 2), terutama pada pengadaan kegiatan fisik/proyek pembangunan.
Wakil dari Pemerintah Desa Kendung adalah Kaur Keuangan, Sufia Fitriani, selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran Bidang Pembangunan Desa. Pada hari Selasa tersebut hadir dari desa-desa lain, dari kecamatan Kwadungan, Karangjati, Geneng dan Padas.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kabid Pemdes, Bapak Arif, dan dilanjutkan materi yang dipaparkan oleh Bapak Eko. Materi yang disampaikan sangat padat, yaitu tentang runtutan alur sebelum, saat dan sesudah pembuatan dokumen pengadaan barang/jasa, mulai dari sistem pembelian langsung (pengadaan di bawah Rp 50.000.000,00), penawaran (pengadaan antara Rp 50.000.000,00 sampai dengan Rp 200.000.000,00) dan lelang (pengadaan di atas Rp 200.000.000,00).
Setelah materi selesai, ada penugasan untuk para peserta sosialisasi, yaitu mencoba membuat dokumen pengadaan barang/jasa dengan sistem lelang untuk pengadaan mobil siaga desa. Pukul 13.00, perwakilan peserta, yaitu dua orang, maju untuk mempresentasikan hasil pekerjaan mereka dan disambung dengan review dari Bapak Eko selaku pemateri.
Harapan dari panitia acara sosialisasi, bahwa selepas menerima materi, para kasi dan kaur pelaksana kegiatan anggaran yang membuat dokumen pengadaan barang/jasa bisa bekerja sama dengan TPK dan konsultan serta berkoordinasi dengan berbagai pihak, terutama bendahara desa dan penyedia, agar dokumen pengadaan barang/jasa bisa disusun dengan baik sesuai aturan yang berlaku. (SF)