Hari Selasa, tanggal 20 Mei 2025, tepat pada momen Hari Kebangkitan Nasional, Pemerintah Desa Kendung mengadakan Musyawarah Desa Khusus untuk percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, mendasar pada Inpres no.9 tahun 2025 tentang Koperasi Merah Putih, di mana Presiden RI mengimbaukan kepada semua Desa dan Kelurahan untuk membentuk Koperasi Merah Putih demi mewujudkan target 80.000 koperasi di tiap desa dan kelurahan.
Musdesus tersebut selain dihadiri oleh Kepala dan Perangkat Desa Kendung, juga dihadiri oleh Ketua BPD beserta jajaran, Sekretaris Camat Kwadungan, perwakilan dari Dinas Koperasi, perwakilan RT/RW dan tamu undangan yang akan menjadi pengurus Koperasi Merah Putih.
Hasil Musdesus menyepakati Sdr. Joko Susanto sebagai Ketua Koperasi Merah Putih. Disusul oleh Sdr. Eri Nurhandayanti sebagai Wakil Ketua Bidang Keanggotaan dan Sdr. Zainuri sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha. Sementara untuk posisi Sekretaris ditetapkan Sdr. Bella yang akan menjabat, dan posisi Bendahara diisi oleh Sdr. Tyas.
Ditetapkan juga untuk simpanan pokok sebesar Rp 50.000,00 dan simpanan wajib sebesar Rp 10.000,00.
Kepala Desa berharap agar Koperasi Merah Putih Desa Kendung ini nantinya bisa membantu menguatkan perekonomian warga Desa Kendung (sf).