Pada hari Selasa, tanggal 28 Februari 2023 pukul 13.00, Pemerintah Desa Kendung yang terdiri dari Kepala Desa Sumadi, seluruh Perangkat Desa dan BPD, telah melakukan revisi dari hasil evaluasi RAPBDes yang dilakukan bersama dengan tim evaluator APBDes Kecamatan Kwadungan. Hasil revisi tersebut kemudian telah disepakati dan akan segera disahkan untuk ke depannya disosialisasikan kepada seluruh masyarakat Desa Kendung.
Selain melakukan revisi dan penetapan APBDes 2023, rapat antara Kepala dan Perangkat Desa serta BPD juga membahas tentang dibukanya lelang TKD bagi masyarakat Kendung yang berminat. Selain itu juga membahas beberapa rancangan kegiatan Desa Kendung ke depannya, termasuk pemaksimalan fungsi operator desa untuk menjalankan beberapa web dan aplikasi penting yang mampu menunjang kinerja pemerintah desa dan meningkatkan kemajuan Desa Kendung ke depannya.
Kepala Desa Kendung berharap semua program dari Pemerintah Desa Kendung yang sudah direncanakan dapat berjalan lancar sesuai tahapan-tahapan yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang ada, dan bisa bersinergi dengan berbagai pihak masyarakat dan juga lembaga-lembaga yang ada di desa, untuk bersama mewujudkan pembangunan Desa Kendung yang lebih baik dan bisa dipertanggungjawabkan. (sof)