Kamis, 12 Desember 2024, Kepala Desa Kendung dengan ditemani oleh Kepala Dusun Kendung 3, menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 10.000.000,00 keluarga Bapak Mani yang beralamat di Dusun Kendung 3. Bantuan tersebut berupa alat dan bahan material yang kemudian digunakan oleh keluarga Bapak Mani untuk merenovasi rumah mereka.
Kepala Desa Kendung berharap bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Dana Desa (DD) ini bisa bermanfaat untuk warga, terutama memberikan kenyamanan bagi rumah tinggal mereka (sf).