(Dok. Polres Ngawi)
Pada dini hari Minggu (26/2/2023), Polres Ngawi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu Achmad Fahmi Aditama, S.T.K., S.I.K, melaksanakan patroli di depan Pos Induk Patwal Kartonyono Ngawi, Simpang 4 PB. Sudirman dan Ring Road Barat (Depan IAIN Ngawi), yang adalah tempat-tempat yang sering dijadikan sebagai area balap liar dengan kendaraan motor yang memiliki knalpot tidak sesuai dengan standar (brong).
Dalam patroli tersebut, berhasil diamankan 40 motor dengan knalpot brong yang sedianya akan dijadikan kendaraan untuk mengikuti balap liar oleh pemilik atau penggunanya. Menurut Iptu Achmad Fahmi, kendaraan dengan knalpot brong seperti itu dapat meresahkan masyarakat. Tak hanya jenis kendaraan dan suaranya yang mengganggu kenyamanan, tetapi bahkan aktivitas balap liar yang sering dilakukan di jalan raya dapat membahayakan mpengguna jalan. Tak terkecuali peristiwa kecelakaan jalan ring road dekat IAI Ngawi yang merenggut nyawa salah satu pengguna jalan, setelah seorang pembalap liar menabraknya dengan kencang. Korban meninggal seketika di tempat kejadian, sementara penabrak dalam keadaan kritis.
Iptu Acgmad Fahmi berharap, patroli yang dilakukan dengan mengamankan beberapa kendaraan tidak sesuai standar tersebut dapat memberikan efek jera bagi pengguna jalan untuk balap liar. Selain itu dia juga menambahkan bahwa motor-motor tersebut akan diarahkan untuk diperbaiki agar knalpotnya bisa sesuai standar dan aman untuk digunakan. (Sof)